Search here

4 Sep 2017

Kriteria Ketuntasan Minimal Muatan Pembelajaran



Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)



NoMata PelajaranKriteria
AngkaHuruf
1Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia75%Tujuh Puluh Persen
2Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti75%Enam Puluh Lima Persen
3Bahasa Indonesia75%Enam Puluh Lima Persen
4Matematika65%Enam Puluh Lima Persen
5Ilmu Pengetahuan Alam80%Delapan Puluh Persen
6Ilmu Pengetahuan Sosial70%Tujuh Puluh Persen
7Seni Budaya dan Keterampilan80%Delapan Puluh Persen
8Penjas dan Orkes75%Enam Puluh Lima Persen
9Mulok
a. Bahasa Sunda70%Tujuh Puluh Persen
b. Bahasa Inggris75%Tujuh Puluh Persen
c. -- %-
10Pengembangan DiriMinimal BMinimal C
1. Imtaq
2. Pramuka



Kriteria Ketuntasan Satuan Pendidikan
Ketuntasan Belajar Semester 1 SD Negeri Cikumpa 2017


NO. MATA PELAJARAN PENENTUAN KKM
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia 70 70 70 75 75 70
2 PKn dan Budi Pekerti 70 70 70 70 70 70
3 Bahasa Indonesia 70 70 70 70 70 70
4 Matematika 65 65 65 65 65 70
5 Ilmu Pengetahuan Alam 65 65 70 70 65 70
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 65 65 70 65 65 70
7 Seni,Budaya dan Keterampilan 70 70 70 75 65 70
8 Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan 75 70 75 75 75 70
9 Mulok :
Bahasa dan Sastra Sunda 65 65 65 65 65 65
Bahasa Inggris 65 65 65 65 65 65
10 Kegiatan Pengembangan Diri
a. Pramuka B B B B B B
b. Imtaq B B B B B B

Kriteria Ketuntasan Belajar Semester II SD Negeri Cikumpa 2018

NO. MATA PELAJARAN PENENTUAN KKM
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia 70 70 75 75 75 70
2 PKn dan Budi Pekerti 70 70 70 70 70 70
3 Bahasa Indonesia 70 70 70 70 70 70
4 Matematika 65 65 65 65 65 70
5 Ilmu Pengetahuan Alam 65 65 70 70 65 70
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 65 65 70 65 65 70
7 Seni,Budaya dan Keterampilan 70 70 70 75 65 70
8 Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan 75 70 75 75 75 70
9 Mulok :
Bahasa dan Sastra Sunda 65 65 65 65 65 65
Bahasa Inggris 65 65 65 65 65 65
10 Kegiatan Pengembangan Diri
c. Pramuka B B B B B B
d. Imtaq B B B B B B


Remedial
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
1.    Cara yang dapat ditempuh
a)     Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi peserta didik yang belum atau mengalami kesulitan dalam penguasaan KD tertentu.
b)    Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus, yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran regular.
Bentuk penyederhanaan itu dapat dilakukan guru antara lain melalui:
Penyederhanaan strategi pembelajaran untuk KD tertentu
Penyederhanaan cara penyajian (misalnya: menggunakan gambar, model, skema, grafik, memberikan rangkuman yang sederhana, dll.)
Penyederhanaan soal/pertanyaan yang diberikan.
2.    Materi Dan Waktu Pelaksanaan Program Remedial
a)     Program remedial diberikan hanya pada KD atau indikator  yang belum tuntas.
b)    Program remedial dilaksanakan setelah mengikuti  tes/ulangan KD tertentu atau sejumlah KD dalam  satu kesatuan

Teknik pelaksanaan penugasan/pembelajaran remedial
a.      Penugasan individu diakhiri dengan tes (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%.
b.     Penugasan kelompok diakhiri dengan tes individual (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 20% tetapi kurang dari 50%. Pembelajaran ulang diakhiri dengan tes individual (tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 50%.
Materi dan waktu pelaksanaan program Remidial:
Materi Program remidial diberikan sesuai dengan KD-KD atau indikator yang dipelajari, dari hasil analisis evaluasi KD.
Waktu pelaksanaan program remidial adalah:
a.      setelah mengikuti tes/ulangan  KD/Tema tertentu  atau  kesatuan KD tertentu, di mana hasil analisis evaluasi anak belum mencapai Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) yang sudah di tentukan oleh satuan mata pelajaran di satuan pendidikan SD Negeri Cikumpa dan
b.     pada saat pembelajaran dimana siswa yang tidak tuntas dibanding dengan teman lainnya maka dilayani dengan program remedial yang di rancang dari KD khusus indicator yang belum tuntas.


CONTOH PROGRAM REMIDIAL
Sekolah                                        :     SD Negeri  Cikumpa
Kelas / Semester                          :     V (Lima) / Ganjil
Mata Pelajaran                             :     Matematika
Ulangan Harian ke                       :     2 (dua)
Tanggal Ulangan Harian              :     01 Agustus 2017
Bentuk Soal UH                           :     Uraian
Materi UH (KD/Indikator)           :    4.2 Menghitung keliling dan luas lingkaran
1.Menghitung keliling lingkaran
2.Menghitung luas lingkaran.
3.Menggunakan rumus keliling dan luas lingkaran dalam memecahkan soal yang terkait dengan kehidupan sehari-hari.
Rencana Ulangan Remidial         :     8 Agustus 2017


KKM                                           :     65 (enam puluh lima)





No. Nama Siswa Nilai Ulangan Indikator (Kurang) Bentuk Remidial Nomor Soal Tes Remidial Nilai Ket.
-1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 -8
1 Acong Keuny 65 2, 3 Diberikan Bimbingan Khusus dan tugas Individu 1, 2, 3, 4 85 Tuntas
2 Baseuh Kuyef 68 3 Diberikan Tugas khusus 3, 4 98 Tuntas
3 Dst…………

Depok,                    2017
Guru Mata Pelajaran

Many Harianeun
NIP.

Keterangan :
1.         Pada kolom ( 6 ), masing-masing indikator dibuatkan 1 atau 2 nomor soal dengan tingkat kesukaran berbeda-beda. Misalnya     :   
a)         Indikator 2 menjadi 2 soal yaitu nomor 1, 2
b)         Indikator 3 menjadi 2 soal yaitu nomor 3, 4
2.         Pada kolom ( 7 ), nilai yang diperoleh hanya digunakan untuk menentukan tuntas atau tidak tuntasnya  dari siswa yang telah ikut remidial, karena nilai yang akan diolah adalah nilai batas ketuntasan. Artinya bahwa Aco dan Besse  memperoleh nilai setelah remidial masing-masing 70 (batas ketuntasan).


CONTOH PROGRAM PENGAYAAN
Sekolah                            :  SD Negeri Cikumpa
Kelas / Semester              :   VI (Enam) / Ganjil
Mata Pelajaran                 :   Matematika
KKM Mata Pelajaran       :  70
Materi  (KD/Indikator)   :   4.2 Menghitung keliling dan luas lingkaran
1.     Menghitung keliling lingkaran
2.     Menghitung luas lingkaran.

3.     Menggunakan rumus keliling dan luas lingkaran dalam memecahkan soal yang terkait dengan kehidupan sehari-hari. 

Pengayaan
Pelaksanaan Program Pengayaan
1.      Cara Yang Dapat Ditempuh:
1)    Pemberian bacaan tambahan atau berdiskusi yang bertujuan memperluas wawasan bagi KD tertentu
2)    Pemberian tugas untuk melakukan analisis gambar, model, grafik, bacaan/paragraf, dll.
3)    Memberikan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan
4)    Membantu guru dalam membimbing teman-temannya yang belum mencapai ketuntasan.
2.      Materi Dan Waktu Pelaksanaan Program Pengayaan
1)    Materi Program pengayaan diberikan sesuai dengan KD-KD atau indikator  yang dipelajari , bisa berupa penguatan materi yang dipelajari maupun berupa pengembangan materi
2)    Waktu pelaksanaan program pengayaan adalah:
a)     setelah mengikuti tes/ulangan  KD tertentu  atau  kesatuan KD tertentu, dan  atau
b)    pada saat pembelajaran dimana siswa yang lebih cepat tuntas dibanding dengan teman lainnya maka dilayani dengan program pengayaan
     Sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran,  kegiatan pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.






No. Nama Siswa Nilai Ulangan Bentuk Pengayaan
1 Comoth Raupy 90 Contoh:
2 Dongkel Chock 100 1. Memberikan soal-soal pemecahan masalah, misalnya soal-soal Olimpiade yang terkait dengan materi lingkaran.
Dst …………….. 2. Memanfaatkan Comoth Raupy dan Dongkel Chock untuk menjadi Tutor Sebaya



Depok,             2018
Guru Mata Pelajaran




PULAN KAMANA

NIP.


Pendampingan Berkelanjutan (Pendidikan Inklusif) 
Pendidikan Inklusif dalam konteks pendidikan khusus merupakan pendidikan kepada siswa dengan keperluan pendidikan khusus dan belajar bersama-sama dengan siswa lainnya dalam kelas dan diajar oleh pendidik yang sama. Pendidikan ini melibatkan peserta didik berkeperluan khusus di kelas biasa mereka mengikuti pengajaran dan pembelajaran bersama rakan sebayanya. Pendidikan Berkelanjutan Inklusif di SD Negeri Cikumpa dirancang sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan system pembelajaran Inklusi dilakukan mekanisme sebagai berikut:
1.      Memahami Keadaan Siswa:
1)    Mengenal dan Mengetahui apa dan siapa siswa kita dan perbedaan-perbedaan serta kesamaan yang mereka miliki (Sadar bahwa anak itu berbeda
2)    Mengidentifikasi hambatan pembelajaran yang dihadapi dan kebutuhan khususnya
3)    Mengembangkan sikap positif terhadap perbedaan sebagai sumber belajar yang memberikan manfaat bagi semua anak

2.      Modifikasi Pola Belajar
a)     Kompetisi: Siswa berjuang dengan keras dan berkompetisi mengalahkan yang lain untuk mendapatkan penghargaan dari guru.
b)    Individualis: Belajar dilihat sebagai kebutuhan individu. Ketika kebutuhan terpenuhi maka siswa tidak memiliki tanggung jawab yang lain
c)     Kooperatif: Siswa mencapai tujuan secara bersama-sama dan tujuan tersebut dapat dicapai apabila Siswa bekerjasama dengan siswa lainnya. Pendekatan ini sangat cocok diterapkan di Pendidikan Inklusi
3.      Modifikasi Kelas
a)     Kelas memiliki aturan jelas dan tidak diskriminatif
b)    Aturan dijalankan dengan konsisten Modifikasi kelas interaktif
c)     memungkinan guru melihat dan menjangkau anak-anak Modifikasi penempatan
d)    Mendekatkan siswa berkebutuhan khusus pada siswa yang baik dan positif
e)     Modifikasi lingkungan
f)      Meningkatkan ketenangan dan mengurangi stimulasi gangguan (visual dan auditori)
g)    Modifikasi media belajar
h)    Media belajar menstimulasi kerja sama, tidak kompetitif
4.      Pembelajaran Dalam Kelas Inklusif
a.          Keberagaman peserta didik
b.         Peserta didik berkemampuan di atas rata-rata
c.          Peserta didik berkemampuan rata-rata
d.         Peserta didik berkemampuan di bawah rata
e.          Peserta didik berkebutuhan khusus
Ø  Permanen
Ø  Temporer
f.           Peserta didik tanpa kebutuhan khusus

5. Indikator Ketercapaian Program Inklusi bagi anak didik.
a.    Anak dengan Kebutuhan Khusus
1)      Terhindar dari label negatif
2)      Anak memiliki rasa percaya diri
3)      Memiliki kesempatan menyesuaikan diri
4)      Anak memiliki kesiapan menghadapi kehidupan nyata
b.      Anak Tanpa Kebutuhan Khusus
1)      Belajar mengenai keterbatasan tertentu
2)      Mengetahui keterbatasan/keunikan temannya
3)      Peduli terhadap keterbatasan temannya
4)      Dapat mengembangkan keterampilan sosial
5)      Berempati terhadap permasalah temannya
6)      Membantu temannya yang kesulitan
6.      Tujuan Program Inklusi bagi Guru SD Negeri Cikumpa dan Orang Tua Siswa
a.       Menciptakan nilai manfaat Bagi Guru
1)      Meningkatkan wawasan guru mengenai karakter siswa
2)      Guru mengenali peta kekuatan dan kelemahan siswanya
3)      Menambah kompetensi guru
4)      Guru lebih kreatif dan terampil mengajar dan mendidik
b.      Mendapatkan Manfaat yang dirasakan Bagi Keluarga
1)    Meningkatkan penghargaan terhadap anak
2)    Orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, senang ketika anaknya dapat bersosialisasi dengan baik tanpa ada diskriminasi
3)    Orang tua yang anaknya tidak memiliki kebutuhan khusus senang ketika anaknya memiliki keterampilan sosial yang baik

B.                Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.      Ketentuan siswa yang naik kelas dan yang lulus
Ketentuan Kenaikan dan Kelulusan bagi siswa SD Negeri Cikumpa di jelaskan pada point G.1 Kriteria Kenaikan Kelas dan G.2 Kriteria Kelulusan
2.       Penanganan siswa yang tidak naik kelas dan yang tidak lulus
a)     Bagi siswa yang tidak naik kelas mengulang di kelas yang bersangkutan dengan penanganan khusus. 
b)    Bagi yang tidak lulus diikutsertakan program paket A atau mengulang kembali di tingkat atau kelas yang sama.

Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan  kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
Kriteria kenaikan kelas sebagai berikut.
a)     Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
b)    Tidak terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM)  pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan.
c)     Nilai Kepribadian (pengembangan diri) minimal B.
d)    Kehadiran siswa 75% dari alokasi waktu kegiatan pembelajaran efektif
e)     Jika kurang dari ketentuan harus melalui pembahasan pada rapat Dinas Kenaikan Kelas dan Kelulusan SD Negeri Cikumpa.  

Kriteria Kelulusan
Kriteria Kelulusan SD Negeri Cikumpa tahun 2017-2018 mengacu kepada standar penilaian sebagai berikut: 
a)     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Pasal 1, 2, dan 18
b)    Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0043/P/BSNP/I/2017 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 tentang Bab IX. Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional
c)     Hasil rapat Dewan Guru SDN Cikumpa  tanggal, 8 April 201tentang
d)    Pembentukan panitia US. Tahun Pelajaran 2017-2018.
e)     Kriteria ketamatan dan kelulusan Siswa SDN Cikumpa , tahun pelajaran 2017-2018 sebagai berikut :
(1)    Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan SD Negeri Cikumpa setelah memenuhi kriteria:
a.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.     Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c.      Lulus ujian Satuan Pendidikan/program pendidikan.
(2)    Kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada nomor (1) ditetapkan oleh Satuan Pendidikan SD Negeri Cikumpa sebagai berikut:
1)    Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah Minimal pada SD Negeri Cikumpa apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai rata-rata raport dan Ujian Sekolah.
2)    Nilai Ujian Sekolah dikali 40% ditambah nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, 11, dan 12. Dikali 60% sebagai nilai sekolah dan dasar penentuan kelulusan.
3)    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 2. Di setiap jenjang tingkat Sekolah Dasar
4)    Memperoleh nilai diatas Standar Kriteria Kelulusan(SKL) SD Negeri Cikumpa yang sudah ditetapkan  baik untuk seluruh kelompok mata pelajaran Agama Islam dan Akhlak MuliaPKn dan Budi Pekerti, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Seni Budaya dan Keterampilan, Penjas Orkes, Bahasa dan Sastra Sunda, dan Bahasa Inggris.
5)    Lulus ujian sekolah dengan rata- rata nilai minimal 60 % / 6,00





Tabel :  Standar Kelulusan (SKL)



Standar Kriteria Lulusan (SKL)
Ketentuandasar penilaian:
a. Nilai Sekolah = Ujian Nasional/Ujian Sekolah tertuis ditambah Nilai Ujian Praktek dibagi dua
b. Nilai Raport = Rata-rata raport Semester , 7,8,9,10,11, dan 12
c. Nilai Kelulusan = (Rerata rapot, 7,8,9,10,11, 12 x 60%) + US x 40%
No Mata Pelajaran Jumlah Nilai
(%) Angka Huruf
1 Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia 70% 70 Tujuh Puluh
2 Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti 70% 70 Tujuh Puluh
3 Bahasa Indonesia 65% 65 Enam Puluh Lima
4 Matematika 45% 45 Empat Puluh Lima
5 Ilmu Pengetahuan Alam 70% 70 Tujuh Puluh
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 65% 65 Enam Puluh Lima
7 Seni Budaya dan Keterampilan 75% 75 Tujuh Puluh
8 Penjas dan Orkes 70% 75 Tujuh Puluh
9 Seni dan Sastra Sunda 60% 60 Enam Puluh
10 Bahasa Inggris 65% 65 Enam Puluh Lima
Mendapat rata-rata nilai dari keseluruhan mata pembelajaran yang diujikan, minimal rata-rata nilai : 6,00
11 Pengembangan Diri
1. Imtaq Minimal B
2. Pramuka Minimal B
12 sikap/perilaku Minimal B



MUTASI  PESERTA DIDIK
Prosedur Mutasi
a.  Ketentuan Umum
1)    Mutasi peserta didik berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perpindahan Peserta Didik;
2)    Perpindahan adalah Proses perpindahan peserta didik dari sekolah madrasah ke sekolah/madrasah lain.
3)    Perpindahan keluar adalah Proses perpindahan peserta didik yang keluar dari sekolah/madrasah asal karena alasan tertentu.
4)    Pindahan masuk adalah Proses perpindahan peserta didik yang masuk ke sekolah/madrasah tujuan
5)    Pelaksanaan perpindahan peserta didik memiliki azas obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.
Persyaratan mutasi
a)     Orang lua/wali peserta didik mengajukan surat permohonan pindah ke sekolah/madrasah tujuan bermaterai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) dengan melampirkan:
b)    Surat permohonan pindah dan alasan
c)     Surat keterangan pindah dari sekolah/madrasah asal;
d)    Rapor asli dan fotokopi rapor yang telah dilegalisir lengkap dari sekolah madrasah asal;
e)     Surat keterangan dan sekolah/madrasah asal yang menerangkan peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah/madrasah;
f)      Nilai rapor SD minimal 65, atau tidak lebih dari 3 mata pelajaran yang kurang dari 65 untuk kenaikan kelas,
g)    Fotokopi sertifikat akreditasi dari sekolah/madrasah asal  dan
h)    Fotokopi surat izin penyelenggaraan sekolah/madrasah bagi peserta didik yang berasal dari sekolah/madrasah swasta.
i)       Fotokopi NISN dari sekolah asal.
j)       Fotokopi Akte Kelahiran Siswa dengan menunjukan bukti akte Asli.
k)    Usia calon peserta didik sesuai dengan tingkat kelas SD, khusus untuk mutase kelas VI siswa masuk di semester 11 (sebelas) sebelum pendaftaran siswa untuk ujian nasional.
l)       Untuk peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Daerah Khusus Ibukola Jakarta, Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal diketahui oleh Dinas Pendidikan setempat sesuai peraturan yang berlaku.

Mekanisme Seleksi Penerimaan Mutasi
Peserta didik diwajibkan mengikuti mekanisme penerimaan mutasi peserta didik sebagai berikut:
1)    Pendaftaran
2)    Seleksi berkas
3)    Seleksi nilai rapor SD rata-rata 6,5 untuk seluruh mata pelajaran untuk 2 semester (semester 1 s.d. smt 2 dari kelas terakhir pindah).
4)    Tes seleksi masuk dengan :
5)    Tes mata pelajaran : Matematika dan Bahasa Indonesia
6)    Wawancara dengan orang tua dan calon siswa
7)    Hasil akhir tes memiliki nilai rata rata minimal 70
8)    Jika peminat sedikit dan sesuai dengan kekosongan dalam jumlah siswa per rombel cukup dengan Kelengkapan Administrasi dan   atau kebijakan Kepala Sekolah.
9)    Pengumuman

Baca juga:  Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah

Selanjutnya silahkan Klik Kembali <Back> untuk menuju Label Curriculum (Kurikulum) dan “Klik Sitemap” pada bilah atas yang sudah disediakan semoga menemukan apa yang anda cari dari situs Abah Opar and terima kasih sudah berkunjung "good luck"

Post by: Opar Suparma, M.Si.

<Back> or <Menu>
           

Pageviews Artcle

Rekomendasi Unuk Anda Baca

9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

Education and Knowledge Update   Apa Saja Yang Termasuk 9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah itu ? Sahabatku beriku...

Comments
Comments